
Rincian Anggaran Sewa Mobil Camat di Sumenep
- maduraterkini.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyediakan anggaran Rp 2 miliar lebih per tahun untuk biaya sewa mobil operasional bagi 27 camat.
- Setiap kecamatan memperoleh alokasi antara Rp 74,4 juta hingga Rp 75 juta selama 12 bulan.
- Ini setara sekitar Rp 6 juta per bulan, per kecamatan.
Klarifikasi dari Pihak Terkait
- Camat Rubaru—misalnya—mengonfirmasi dana tersebut digunakan untuk menyewa mobil dinas dan berlaku merata di semua kecamatan:
“Kalau setiap bulannya, biaya sewa hanya sekitar Rp 6 juta.”
- Anggota DPRD Sumenep menegaskan bahwa dengan fasilitas ini, camat harus menampilkan kinerja maksimal dan transparan dalam penggunaan dana.
- Sekda Sumenep juga menyampaikan kesepakatan anggaran ini telah melalui persetujuan DPRD sejak 2023.
Perbandingan & Analisis
- Jumlah Rp 6 juta per bulan termasuk biaya sewa, perawatan, dan biasanya sopir serta asuransi – tidak terbebani pengadaan langsung kendaran dinas.
- Angka ini sebanding dengan biaya sewa mobil dinas pejabat provinsi lainnya yang bisa mencapai Rp 13–18 juta per bulan, namun masih lebih rendah dibanding kabupaten yang menyewa unit premium secara besar-besaran .
Kelebihan & Potensi Perbaikan
Kelebihan:
- Menghindari beban perawatan dan depresiasi kendaraan dinas.
- Fleksibel: bisa menyesuaikan jumlah unit sesuai kebutuhan.
- Dialokasikan khusus sehingga ada kontrol penggunaan.
Catatan Penting:
- Penggunaan dana harus transparan dan terhindar dari potensi mark‑up atau kongkalikong.
- Harus dipastikan bahwa mobil benar‑benar digunakan untuk mendukung tugas camat dan bukan formalitas belaka.
Ringkasan Data Anggaran Sewa Mobil Camat Sumenep
Keterangan | Nilai |
Jumlah kecamatan | 27 |
Alokasi per kecamatan/tahun | Rp 74,4–75 juta |
Biaya per bulan | ≈ Rp 6 juta |
Total anggaran tahunan | > Rp 2 miliar |
Biaya sewa mobil camat di Sumenep—sekitar Rp 6 juta per bulan per kecamatan—memenuhi kebutuhan operasional dan telah disetujui DPRD. Meskipun relatif moderat dibanding model sewa pejabat lain, penggunaan optimal dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana publik ini memiliki dampak nyata terhadap pelayanan masyarakat.