Maduraterkini, Sampang – Diduga dianiaya anak kandung sendiri Miskali warga Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang, kehilangan nyawa, Rabu (18/05/2022) pagi.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah langgar yang berada Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kedungdung, Sampang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ipda Dody Darmawan, Plh Kasi Humas Polres Sampang bilang, penganiayaan tersebut dilakukan olah anak kandung korban berinisial RH (32) yang diketahui mengalami gangguan jiwa dan memerlukan pengobatan secara intensif serta terduga pelaku memang sudah terdaftar sebagai pasien di Pj Jiwa Puskesmas Kedungdung.
“Saat itu, anak korban bernama Jumhiyeh (28) mendengar Zamri (anak pelaku) menangis diluar rumah, kemudian ia keluar dan mendapati Miskali sudah bersimbah darah dengan kondisi dahi luka sobek,” jelasnya, Rabu (18/05/2022) Siang.Ia melanjutkan, disaat yang bersamaan Jumhiyeh melihat saudaranya yang diduga pelaku RH (32) sedang berada di jalan depan rumahny kemudian ia lari dengan menggunakan mukenah yang berlumuran darah.
“Sebelum kejadian pembunuhan sekitar 1 minggu yang lalu korban juga dianiaya oleh RH dengan cara melukai pelipis sebelah kanan dengan memakai gunting rambut,” jelasnya.
Diketahui sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini RH terduga pelaku telah terdaftar menjadi pasien di Pj. Jiwa Puskesmas Kedungdung serta mendapatkan perawatan dan obat – obatan.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa batu pengasah pisau, bantal yang berlumuran darah dan mukenah yang dipakai oleh tersangka.
Akibat perbuatannya terduga dikenakan Pasal 355 KUHP atau 338 KUHP. (Yd/Luk)