Patroli Operasi Lilin Semeru Polres Sampang Gagalkan Aksi Perempuan Bunuh Diri*

Kepolisian, Nasional294 Dilihat

Maduraterkini.com, Sampang –  Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH saat di temui awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pada hari selasa (26/12) personil Sat. Samapta Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya bunuh diri perempuan asal Kecamatan Omben Sampang – Jawa Timur.

MW (40 tahun) berhasil diamankan personil Sat. Samapta Polres Sampang yang tergabung dalam operasi Operasi Lilin Semeru 2023 saat melaksanakan patroli pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Kurang Dari 1x24, Polsek Banyuates Berhasil Amankan Palaku Pembunuhan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ipda Sujianto SH menjelaskan personil Sat. Samapta Polres Sampang saat melewati Jl. Rajawali Sampang melihat MW berjalan di tengah jalan dan berupaya menabrakkan dirinya ke kendaraan yang lewat.

Karena dinilai sangat membahayakan diri MW dan keselamatan pengguna jalan lainnya, Briptu Ayuwandira personil Polwan Sat. Samapta Polres Sampang membujuk wanita asal Kecamatan Omben tersebut untuk tidak melanjutkan niat bunuh dirinya.

Baca Juga :  Tes Urine Dadakan, 1 Anggota Polres Sampang Positif

Komandan regu patroli Operasi Lilin Semeru 2023 Sat. Samapta Polres Sampang Aipda Kamarul Hidayat SH, MM dan anggotanya menghentikan sementara semua kendaraan yang lewat saat Briptu Ayuwandira membujuk MW ke pinggir jalan.

Kasi Humas Polres Sampang menerangkan setelah di tenangkan di salah satu warung di Jl. Rajawali, MW di bawa ke Polres Sampang guna di serahkan ke Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  Toko di Pantura Pamekasan Terbakar

Ipda Sujianto menuturkan saat di interograsi penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang, MW yang suaminya berada di malaysia mengatakan bahwa dirinya mengaku ingin bunuh diri karena depresi.

MW menerangkan ke penyidik bahwa dirinya beberapa tahun ini kurang tidur karena selalu mendengar suara bisikan gaib di telinganya. Bahkan saat bekerja di malaysia selama dua tahun, dirinya juga mengaku kurang tidur karena sering mendengarkan suara-suara asing.

Penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang kemudian menghubungi kepala desa dan orang tuanya untuk menjemput ibu dua anak tersebut di Mapolres Sampang. (*)