Polemik Kontrasepsi untuk Pelajar, DP3AP2KB Pamekasan Masih Lakukan Kajian dan Edukasi

Politik32 Dilihat

MADURATERKINI.NET, PAMEKASAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan masih melakukan kajian mendalam terkait implementasi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan, menyatakan bahwa hingga saat ini penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja masih belum disosialisasikan secara luas.

“Untuk penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja sampai saat ini belum disosialisasikan. Bahkan, saat ini belum ada permintaan alat tersebut, sebab PP tersebut masih terjadi polemik,” ujarnya.

Kebijakan ini memang masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan melalui DP3AP2KB terus berfokus pada upaya edukasi terkait bahaya seks bebas, seks di luar nikah, serta risiko lainnya. Pendekatan melalui pendidikan agama menjadi salah satu strategi utama yang diambil agar para pelajar dan remaja dapat menghindari perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma.

“Saat ini DP3AP2KB terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Pamekasan, khususnya melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan komunikasi ke beberapa sekolah, baik swasta maupun negeri, serta pondok pesantren tentang bahaya seks bebas,” tambahnya.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan pelajar dan remaja mengenai pentingnya menjaga diri dari perilaku seksual yang tidak sehat, serta mendorong mereka untuk tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan agama. (*)

Baca Juga :  Pemilwa FAUD IAIN Madura Tercemar, Panwaslu Tidak Tanda Tangan Berita Acara KPU