Proses Dugaan Pemukulan Saksi Parpol, Polres Pamekasan Meminta Maaf

Kriminal, Politik206 Dilihat

 

MADURATERKINI.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta maaf terhadap masyarakat pada kasus dugaan pemukulan peserta aksi unjuk rasa yang melibatkan salah satu anggota Brimob.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Korban dugaan pemukulan, yakni, Azif yang menjadi saksi Partai Politik (Parpol) dari PBB Pamekasan.

Azif ikut menjadi peserta aksi unjuk rasa yang menolak dan mendesak agar KPU Pamekasan menunda rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kabupaten pada Minggu 3 Maret 2024 malam.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengakui, jika menerima laporan dugaan kekerasan dengan pemukulan yang melibatkan oknum anggota Brimob.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan dan kasus sedang dalam tahap pemeriksaan saksi,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Pihaknya menegaskan tetap akan mendalami melalui proses penyelidikan pada dugaan kekerasan terhadap korban dan oknum anggota Brimob untuk dapat menjadi terang.

Dani telah mendatangkan berapa saksi yang dimintai keterangan sebagai langkah guna menyelesaikan kasus kekerasan sesuai prosedur hukum.

“Jika memang dari kami ada kesalahan, meminta maaf dan tentu kami akan berbenah diri ke depan,” ungkapnya.(*)

Baca Juga :  Selama Operasi Tumpas  Narkoba Semeru 2022, Polres Sumenep berhasil Ungkap 9 Kasus Dengan 13 Tersangka