Polres Pamekasan Rilis Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2023, Angka Gangguan Kamtibmas Turun 28,11 Persen.

Maduraterkini.com, Pamekasan – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Pada konferensi pers kali ini, Polres Pamekasan merilis data gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2022 – 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan data ungkap kasus kriminal, selama tahun 2022, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 172 perkara dari 390 laporan.

Baca Juga :  Patroli Operasi Lilin Semeru Polres Sampang Gagalkan Aksi Perempuan Bunuh Diri*

Sedangkan tahun 2023, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 137 perkara dari 251 laporan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, berdasarkan analisa kasus tahun 2022 dibanding tahun 2023 secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar 28,11 persen.

Meski demikian kata dia masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti Polres Pamekasan pada tahun 2024 mendatang.

“Berdasarkan Anev tahun 2022 dan tahun 2023, di tahun 2024 ini Polres Pamekasan akan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca Juga :  Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif, Polres Pamekasan Rutin Patroli

Selain itu, data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2022 – 2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.

AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai, bentuk peningkatan yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup masksimal.

Ia berharap, turunnya angka kasus narkoba di Pamekasan, membuat masyakarat semakin sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba

Kedepan pihaknya berkomitmen akan berupaya memberantas narkoba.

“Kita awali dari internal terlebih dahulu, selanjutnya kita ke eksternal apabila terbukti menggunakan,” janjinya.

Baca Juga :  Tertibkan Lalu lintas, Satlantas Sosialisasikan Kawasan Tertib Lalin

Sementara kejadian laka lantas tahun 2022 di bandingkan tahun 2023 di Pamekasan mengalami kenaikan sebesar 4,34 %, kejadian laka lantas.

Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, kecelakaan ini sering terjadi berawal dari pelanggaran dan kelalaian dari pengguna jalan.

Ia berharap masyarakat semakin sadar berlalu lintas dan memahami peraturan lalu lintas.