TikTok Shop Resmi Tutup di Indonesia

Maduraterkini.net, Jakarta – TikTok Shop resmi akan ditutup pada 4 Oktober 2023 besok pada pukul 17.00 WIB. Hal tersebut diumumkan pihak TikTok Indonesia melalui website resminya.

Larangan itu resmi diatur dalam kebijakan yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 26 September 2023 lalu. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Baca Juga :  Polres Sumenep Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Pasca Kenaikan Harga BBM

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam pengumumannya yang ditayangkan 3 Oktober 2023.

Tik Tok akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depannya.

Baca Juga :  Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Masih Tinggi, Dinkes Gelar Rakor Penakib

Dengan kebijakan baru ini, pengguna TikTok tidak akan bisa lagi melakukan pembayaran secara langsung di aplikasi TikTok seperti sebelum-sebelumnya. (*)