Antrean Jemaah Haji Indonesia Rata-Rata 41 Tahun

Maduraterkini.Net, Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, rata-rata antrean jemaah haji Indonesia mencapai 41 tahun. Untuk itu, Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.

Dia mengungkapkan, antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi Covid-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jemaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Polres Sumenep Rutin Patroli Malam

Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jemaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

Baca Juga :  Selama Operasi Tumpas  Narkoba Semeru 2022, Polres Sumenep berhasil Ungkap 9 Kasus Dengan 13 Tersangka

Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jemaah yang mengantre. (YD/ADM)