Kurang Dari 1×24, Polsek Banyuates Berhasil Amankan Palaku Pembunuhan

Maduraterkini.net, Sampang -Tidak sampai satu hari pasca kejadian, Polsek Banyuates bersama Resmob Polres Sampang berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan berinisial S warga Dusun Tejeteh, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada Kamis (08/09/2022).

Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan sebelumnya ada satu warga Bangkalan, berinisial T (40) warga Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan ditemukan warga bersimbah darah disalah satu tempat potong rambut di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Baca Juga :  UMP Jawa Timur Tahun 2023 Naik Jadi Rp2 Juta
“Tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB pagi, di tempat potong rambut Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang telah terjadi penganiayaan atau pembunuhan korban berinisial T (40) warga Bangkalan oleh orang tidak dikenal,” jelasnya.

Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara saat potong rambut dengan luka bacok bagian leher. Menurutnya, kejadian ini dipicu adanya dugaan persoalan asmara.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Kerahkan Ratusan Personel, Amankan Pelantikan Kades Terpilih
“Sementara informasi yang kami terima, motifnya adalah urusan asmara,” terang Arman.

Sampai berita ini dimuat Kepolisian terus mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun sementara, pelaku dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3. (Yl/Adm)