Masa Jabatan Segera Berakhir, PJ Bupati Pamekasan Masih Buram

Nasional, Pemerintah277 Dilihat

Maduraterkini.net, Pamekasan – Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan belum jelas menjelang berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada 24 September 2023 Mendatang.

Halili Yasin, Ketua DPRD Pamekasan mengatakan bahwa hingga 20 September 2023 pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri soal nama yang ditunjuk sebagai PJ Bupati Pamekasan.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Polres Sumenep Berikan Bansos Untuk Korban Angin Puting Beliung

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Belum ada informasi sampai saat ini, soalnya kami hanya diberi wewenang untuk mengajukan saja, yang menentukan tetap dari Jakarta,” ujarnya, Rabu (20/09/2023).

Dirinya menyebut bahwa ada tiga nama calon Pj Bupati Pamekasan yang diajukan DPRD Pamekasan, Mereka adalah Sekretaris Kabupaten Pamekasan Masrukin, Kepala Diskominfo Nur Hidajatul Firdaus, dan Staf Ahli Bidang SDM Mohamad Alwi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sumenep Grebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

“Kalau sampai bupati dan wabup berhenti, tetapi SK Pj Bupati belum turun, maka untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Menurutnya, Plh Bupati Pamekasan akan ditunjuk Oleh Gubernur Jawa Timur dengan masa perpanjangan minimal  2x 3 bulan.

“Nanti kalau PLH itu diperpanjang tiap 3 bulan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Polda Jatim Gelar Sholat Ghaib Untuk Korban Gempa Cianjur

Diketahui bahwa, Pemprov Jatim juga mengusulkan tiga nama sebagai PJ Bupati, yakni Sekda Pamekasan Masrukin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Jatim Imam Hidayat dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Jatim Moh. Gunawan Saleh. (*)