Polres Bangkalan Kembali Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Pencurian

Maduraterkini.net, Bangkalan – Polres Bangkalan kembali mengamankan belasan kendaraan bermotor hasil curian di Dusun Nyaregen Desa Jambu, Burneh Bangkalan, Sabtu (30/09/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

AKBP Febri Isman Jaya Kapolres Bangkalan mengatakan pengungkapan belasan kendaraan hasil curian dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di rumah seorang warga berinisial RZ di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Petugas melakukan penggeledahan di rumah RZ dan menemukan sekitar 13 sepeda motor. Sementara RZ sendiri berhasil kabur lebih dulu sebelum polisi sampai ke rumahnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Selama Operasi Tumpas  Narkoba Semeru 2022, Polres Sumenep berhasil Ungkap 9 Kasus Dengan 13 Tersangka

Ia menyampaikan bahwa, belasan kendaraan roda dua tersebut ditemukan di dalam beberapa ruangan kamar di rumah tersangka.

Kapolres Bangkalan melanjutkan, penggerebekan berawal dari penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MA warga Kecamatan Burneh, Bangkalan.

“Dari hasil penyelidikan tersangka MA mengaku jika motor hasil kejahatannya ada di rumah RZ. Polisi pun langsung menggerebek rumah itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Berizin, Satpol PP Pamekasan Tutup  Empat Tempat Karaoke

Belasan sepeda motor ini diketahui tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan plat nomor wilayah berbeda. Tidak hanya plat nomor Bangkalan atau Madura saja.

“Pengamanan 13 sepeda motor ini bermula ketika kami menangkap MA dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata berada di rumah RZ yang merupakan penadah,” tegasnya.

Untuk barang bukti 13 unit motor yang berhasil ditemukan sudah diamankan di Polres Bangkalan serta petugas masih memburu RZ. (*)