Remaja Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Terlibat Pembunuhan di Arjasa Sumenep

Maduraterkini.net, Sumenep – Seorang remaja berinisial MT (18) ditangkap Tim Resmob Polres  Sumenep, di wilayah hukum Bandar Lampung, Minggu (06/11/2022).

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa MT diketahui warga Dusun Tanjung Iman, Desa/Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat pembunuhan terhadap Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep pada pukul 21.00 WIB, Kamis (7/7/2022) lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Tersangka ditangkap di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung, Tak ada perlawanan saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/11/2022) pagi.

Menurutnya, Hamsan hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

“ jadi Penangkapan tersangka MT ini, merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” tambahnya.

Akibat perbuatannya  para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP. Hingga berita ini ditulis, Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang. (Yd/Adm)

Baca Juga :  Reuni Akbar Ke-6, Komunitas Mondar Mandir 12 Santuni Puluhan Anak Yatim