Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel dan Judi Online

Maduraterkini.net, Sumenep – Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Minggu (11/09/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan bahwa kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi selanjutnya selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Baca Juga :  Korban Curanmor Senang, Sepeda Motornya Diantarkan Langsung Kapolres Sumenep
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka  H (36) warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep tersangka tengah berada di teras toko milik saudari S Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep didapati H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com,” jelasnya.

Ia melanjutkan, saat diamankan oleh petugas  ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka  namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
“Barang bukti yang disita dari tersangka H berupa HP. Saat ini H sudah dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (YL/Adm)