Maduraterkini, Pamekasan – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi Kasubbag Sarpas Kompol Mohammad Syaiful, Kasipropam Polres Pamekasan AKP Eko Budi Waluyo beserta anggota Propam Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik personil Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan untuk mencegah terjadinya Penyalahgunaan Senpi dan pelanggaran disiplin.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melakukan pengecekan senjata api (senpi) inventaris di halaman Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (4/6/2022) pagi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe! “Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya Personel Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.”Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” jelasnya.
Selain pemeriksaan senpi, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Ditempat terpisah Kasipropam Polres Pamekasan AKP Eko Budi Waluyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku. (Yd/Adm)