Masyarakat Karduluk Terima PTSL Dari Pemkab Sumenep

Pemerintah, Sosial239 Dilihat

Maduraterkini, Sumenep – Sebanyak 1.800 warga Desa Karduluk Kecamatan Pragaan, Sumenep menerima Sertifikat Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama dari Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Sumenep, Jumat (13/05/2022) pagi.

Penyerahan PTSL tersebut dilakukan dilakukan di Balai Desa Karduluk, Pragaan Sumenep dan dihadiri oleh Nyai Dewi Khalifah Wakil Bupati Sumenep, Badan Pertamnahan Nasional Kabupaten Sumenep,  Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, Danramil Pragaan, Kepala Desa Karaduluk, perangkat desa serta masyarakat penerima PTSL .

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wakil Bupati Sumenep, Nyai Dewi Kholifah  menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Sumenep yang sudah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Karduluk

“Dengan adanya sertifikat ini dapat memperkecil masalah sengketa tanah dan ada ikatan antara pemilik dengan tanah dalam bentuk kepastian hukum,” katanya, Jumat (13/05/2022) siang.

Disisi lain, Heru Cahyono Camat Pragaan Sumenep mengatakan,  PTSL tersebut memiliki banyak manfaat bagi masyarakat salah satunya kepastian dan perlindungan hukum sehingga bisa memberikan rasa aman dan jaminan atas hak tanah. (Yd/Adm)

Baca Juga :  Wujudkan Polri Yang Presisi, Kapolres Sumenep Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Sumenep