Selama Operasi Tumpas  Narkoba Semeru 2022, Polres Sumenep berhasil Ungkap 9 Kasus Dengan 13 Tersangka

Maduraterkini.net, Sumenep – Polres Sumenep Madura Jawa Timur membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sumenep Bersih dari Narkoba.

Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 terhitung mulai  tanggal 22 Agustus s/d 02 September 2022 (12 hari) berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 orang tersangka yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H  didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Kasat Resnarkoba Akp Taufik Hidayat.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H merinci hasil ungkap kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Baca Juga :  KM Cinta Kembar DIlaporkan Hilang Kontak di Perairan Raas Sumenep
Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H Menyampaikan bawah 9 kasus terdiri 13 tersangka, laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang, dengan kriteria tersangka, pengedar 3 orang, Kurir 4 orang, pemakai 6 orang.

“Barang Bukti sabu-sabu 38,41 gram dan uang sebesar Rp. 900.000 Dengan TKP terdiri dari Kecamatan Gapura 2, Kecamatan Sumenep Kota 2, Kecamatan Arjasa 3 dan Kecamatan Kangayan 1, dengan profesi tersangka Wiraswasta 5 orang, Petani 5 orang, Honorer 1 orang dan Belum bekerja 2 orang,” jelasnya saat konfresi pers, Senin (05/09/2022)

Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku adalah Pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) subs 132 subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (1) subs 112 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 (1) Subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  BMKG Mendadak Bunyikan Tanda Bahaya di Indonesia, Semua Masyarakat Harap Waspada!
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif membantu Polres Sumenep dalam mengungkap kasus narkoba agar terciptanya Kabupaten Sumenep yang Bersinar  (Bersih  dari Narkoba),” Tutupnya. (Yl/Adm)