Polres Sumenep Berhasil Tangkap Begal Bayudara dan Pantat

Maduraterkini.net, Sumenep – Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku begal payudara dan pantat, Senin (19/09/2022) pagi.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sumenep Ipda Sirat, S.H di halaman Parkir belakang salah satu Rumah Sakit yang berada di Jl. Dr. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menjelaskan, bahwa tersangka berinisial AS (32) warga Kecamatan Rubaru, Sumenep. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor bernopol M 6476 TU tahun 2016.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kayu di Kantor MWCNU Lenteng
“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya melalui keterangan resminya, Selasa (20/09/2022) pagi.

Akibat perbuatannya, tersanaka dikenakan pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (YL/ADM)